Di Indonesia pernikahan dini berkisar 12-20 % yang dilakukan oleh pasangan baru. Biasanya, pernikahan dini dilakukan pada pasangan usia muda usia rata-rata umurnya antara 15-18 tahun. Secara nasional pernikahan dini dengan usia pengantin di bawah usia 16 tahun sebanyak 26,95%. Dari KUA Poncokusumo, didapatkan data bahwa tahun 2009 angka pernikahan usia dini di kecamatan Poncokusumo mencapai 120…